Dari berita yang bersumberhttp://www.merdeka.com/jakarta/sopir-elf-ditemukan-tewas-terbungkus-kasur-lipat-di-bekasi.html
saya berpendapat bahwa kasus tersebut telah melanggar sila Pancasila yang
pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, karena manusia sebagai makhluk ciptaan
Tuhan tidak memiliki hak untuk mencabut nyawa manusia lain. Manusia diciptakan
Tuhan untuk saling mengasihi dan menyayangi satu sama lain. Jika kita lihat
lebih dalam lagi maka si pembunuh tersebut telah mengabaikan norma norma agama
yang berlaku dan telah gelap mata kepada sang supir elf, pada saat itu tidak
terpikirkan sama sekali akan kuasa Tuhan dan hukuman yang akan diterimanya
karena telah melanggar hukum Tuhan.
Selain itu sang pelaku juga telah
melanggar Pancasila sila ke dua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Sang pembunuh
di dalam kasus ini tidak menghargai hak hak kemanusiaan yang dimiliki si supir
elf. Tidak ada keadilan yang diberikan kepada sang supir seperti menyelesaikan
masalah dengan baik baik bukan dengan cara membunuhnya.
Yang terakhir adalah sila ke lima
yaitu, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam kasus ini sang
pembunuh telah melanggar nilai nilai keadilan sang supir, ia tak memberikan
keadilan sedikitpun kepada sang supir, semua masalah pasti ada jalan keluarnya
sehingga masalah yang dihadapi antara si supir elf dengan sang pembunuh
harusnya dapat diselesaikan dengan kekeluargaan bukan dengan cara kekerasan
seperti itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar